Makanan Halal dan Haram Dalam Islam 2

Di antara tujuan lahiriyyah jika mengkonsumsi makanan halal dan baik menurut hukum islam tentunya dapat menjadikan raga yang sehat dan selalu giat dalam beraktivitas, dapat meningkatkan kecerdasan.

Di turunkanya aturan untuk makanan dan minuman juga memiliki tujuan bathiniyyah yakni memperkuat keimanan, membersihkan hati dari segala penyakit hati .
                        " Bersihnana ati kang banget kotore - Syirik hasud ujub riya takabure "

Di antara makanan dan minuman yang di halalkan hukum islam yaitu :
1. Makanan pokok seperti Beras , Jagung, Gandum,Sagu dll.
2. Umbi - umbian seperti Ubi, Singkong dll.
3. Buah - buahan seperti Jeruk, Kurma, Blengkunang dll.
4. Binatang ternak seperti Ayam, Kambing, Sapi dll.
5. Binatang buruan seperti, Kelinci, Rusa, Burung Dara dll.
6. Binatang Air seperti Ikan, Belut, Kerang dll
7. Belalang
8. Makanan dan minuman yang tidak bercampur racun atau najis

Di antara makanan dan minuman yang di haramkan dalam hukum islam di antaranya :
1. Anjing, Babi, Darah, Nanah
2. Bangkai ( binatang halal yang mati tidak di sembelih secara islami ) selain ikan dan belalang
3. Makanan yang membahayakan seperti tercampur racun, obat terlarang dll.
4. Binatang yang bertaring dan bercula seperti Harimau, Gajah, Badak dll
5. Hewan yang berkuku tajam seperti Elang, Kucing dll
6. Hewan yang hidup di dua alam seperti Kodok, Kepiting dll
7. Binatang buas atau membahayakan seperti Ular, Buaya dll
8. Binatang yang di muliakan seperti Tawon dan Semut.
9. Binatang yang menjijikan seperti Ulat, Cacing, Kutu dll.
10. Minuman yang memabukan
11. Makanan dan minuman yang terkena najis atau racun
12. Air susunya binatang yang haram di makan