Makanan Halal dan Haram Dalam Islam 2

Di antara tujuan lahiriyyah jika mengkonsumsi makanan halal dan baik menurut hukum islam tentunya dapat menjadikan raga yang sehat dan selalu giat dalam beraktivitas, dapat meningkatkan kecerdasan.

Di turunkanya aturan untuk makanan dan minuman juga memiliki tujuan bathiniyyah yakni memperkuat keimanan, membersihkan hati dari segala penyakit hati .
                        " Bersihnana ati kang banget kotore - Syirik hasud ujub riya takabure "

Di antara makanan dan minuman yang di halalkan hukum islam yaitu :
1. Makanan pokok seperti Beras , Jagung, Gandum,Sagu dll.
2. Umbi - umbian seperti Ubi, Singkong dll.
3. Buah - buahan seperti Jeruk, Kurma, Blengkunang dll.
4. Binatang ternak seperti Ayam, Kambing, Sapi dll.
5. Binatang buruan seperti, Kelinci, Rusa, Burung Dara dll.
6. Binatang Air seperti Ikan, Belut, Kerang dll
7. Belalang
8. Makanan dan minuman yang tidak bercampur racun atau najis

Di antara makanan dan minuman yang di haramkan dalam hukum islam di antaranya :
1. Anjing, Babi, Darah, Nanah
2. Bangkai ( binatang halal yang mati tidak di sembelih secara islami ) selain ikan dan belalang
3. Makanan yang membahayakan seperti tercampur racun, obat terlarang dll.
4. Binatang yang bertaring dan bercula seperti Harimau, Gajah, Badak dll
5. Hewan yang berkuku tajam seperti Elang, Kucing dll
6. Hewan yang hidup di dua alam seperti Kodok, Kepiting dll
7. Binatang buas atau membahayakan seperti Ular, Buaya dll
8. Binatang yang di muliakan seperti Tawon dan Semut.
9. Binatang yang menjijikan seperti Ulat, Cacing, Kutu dll.
10. Minuman yang memabukan
11. Makanan dan minuman yang terkena najis atau racun
12. Air susunya binatang yang haram di makan


Makanan Halal dan Haram Dalam Islam

Allah SWT  telah mengingatkan agar kita selalu berhati - hati dalam segala bidang, sampai sampai masalah makan pun kita harus memperhatikanya, dalam Al - Qur'an di jelaskan tentang bahayanya makanan dan minuman haram.

Adab dalam makan dan minum :
- Sebelum makan atau minum hendaklah membaca Basmalah dan Do'a terlebih dahulu
- Hendaklah makan dengan tangan kanan serta di sunnahkan dengan tiga jari
- Hendaklah sopan dalam berpakaian
- Hendaklah dalam posisi yang baik
- Di harapkan tidak bercakap - cakap dengan yang lain
- Hendaklah makanan tersebut di habiskan
Setelah makan dan minum di akhiri dengan membaca hamdalah dan Do'a

Allah SWT menganjurkan dalam Al - Qur'an bahwasanya makanan dan minuman yang baik dan boleh di makan ( Halal ) dan di bolehkan secara hukum syar'a untuk dapat di konsumsi manusia merupakan makanan dan minuman yang seharusnya di konsumsi ummat islam, hal tersebut biasanya di katakan ummat islam dengan makanan yang halal dan baik.

Makanan dan minuman yang tidak di perbolehkan dalam islam untuk di konsumsi juga di atur dalam ajaran islam aturan tersebut ditetapkan dengan maksud maksud tertentu ( terdapat tujuan hukum atau maqashud at tasyri ) yang tertentu dapat di rinci pada tujuan lahiriyah dan bathiniyah .

Bersambung..
Artikel Selanjutnya Klik : Makanan Halal dan Haram Dalam Islam 2



FORUM KAJIAN PEMUDA ISLAM CIREBON

Adalah sekumpulan pemuda - pemudi yang mulai aktif di tengah - tengah ummat pada awal tahun 2005, konsisten dan fokus terhadap pembuatan bulletin dakwah, bathsul masa'il di karang taruna tunas karya Desa Munjul Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.


Seiring berjalanya waktu FORUM KAJIAN PEMUDA ISLAM CIREBON yang telah berkali - kali berganti nama, berganti metode dakwah serta berganti komposisi kepengurusan hingga kini terus mencari komposisi dan materi kajian terbaik.

Hal ini semata - mata adalah niat kami sebagai sesama ummat islam yang ingin selalu terus belajar, meningkatkan kualitas diri dan ummat.
                 
                         Sesuai nadzom Syaikhunal Mukarrom Abah Umar bin Ismail Al Yahya

               " Fardhu A'in Lanang Wadon Luru Ilmu - Aja Liren Yen Durung Ilang Bodohmu "
            " Ilmu Iku Dadi Obor Dadi Damar - Gagian Ngaji Mumpung Qur'an Masih Gumelar "

Dewan Pembina : Ust. Abdul Khakim Maula SPd.I
Admin                : Muhammad Arifin

Gambar : komjur.wordpress.com